BAMBY CYBER– NAGAN RAYA, Polres Nagan Raya menemukan ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu 13 Maret 2016.
“Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklajuti tim yang terdiri atas Kabag Ops Kompol Burhanuddin, Kasat Narkoba Iptu Nazaruddin dan Brimob menuju lokasi ladang ganja,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Agus Andrianto.
Kapolres menyebutkan lokasinya berjarak sekira lima jam perjalanan dari Pos Polisi Beutong Ateuh Banggalang dengan melewati perbukitan terjal dan menyeberangi tiga sungai. Setelah sampai di lokasi, petugas melakukan pemusnahan ladang ganja.
“Pohon ganja itu telah siap panen, berukuran panjang sekira tiga meter. Kami langsung melakukan pembakaran di lokasi dan membawa 20 batang ganja ke Polres sebagai barang bukti,” ujarnya.
Tak jauh dari Beutong Ateuh Banggalang, ditemukan empat pondok tempat istirahat pelaku yang menanam ganja. Sayangnya, para pelaku tidak berada di tempat.(KRS)
0 comments:
Post a Comment