LHOKSEUMAWE, Terkait beredar kabar tentang penyanyi Aceh “Bergek” ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe yang dituduh mengkonsumsi narkoba jenis sabu tidaklah benar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Narkoba, AKP Sofyan, SH, saat dikonfirmasi Lintasnasional.com, Dia mengatakan bahwa sampai saat ini Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe tak ada mengamankan atas namanya ‘Bergek’ ataupun penyanyi Aceh tersebut,” katanya Selasa 26 Januari 2016.
Ia juga menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar Sofyan menambahkan, bahwa pihak kepolisian tidak paham dan tidak kenal atas yang namanya bergek. Tidak ada kasus narkoba yang ditangani atas nama "bergek” tegas AKP Sofyan.
Sementara terkait beredarnya informasi tersebut di media lokal, kami tidak sepaham dengan media kalau seandainya ada yang memberitakan tentang hal ini. “Karena yang kita tangani tidak ada yang demikian,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, yang jelas tidak ada tersangka kami atas nama “Bergek”, sedangkan menyangkut ada pihak lain yang mencatutkan nama saya di media itu nanti privasi sesuai dengan perbuatannya. “Yang diproses namanya “Bergek” itu tidak ada,” Ujar AKP Sofyan, SH.
0 comments:
Post a Comment