Rencananya Pasar Setui milik warga Kota Banda Aceh ini diwujudkan sebagai pasar sehat yang bebas dari bahan makanan yang berbahaya.
Puluhan pedagang Pasar Seutui, Kamis (21/1/2016) mengikuti sosialisasi yang digelar Disperindagkop Kota Banda Aceh di lokasi pasar tersebut.
Pasar Setui Kota Banda Aceh |
"Ini kontruksinya sangat memenuhi syarat menjadi sebuah pasar sehat. Saya minta bagaimana cara kita menjadikan pasar ini menjadi lebih tertata rapi dari sebelumnya. Lapak sudah kita bagi, pedagang jangan menambah tong-tong yang lain karena yang sudah kita bagi sangat bagus," pinta Rizal Junaidi.
Katanya lagi, Pasar Seutui akan diresmikan oleh Walikota pada 4 Februari mendatang, namun para pedagang dipersilahkan menyiapkan segala kebutuhan dagang dan kebutuhan lainnya dari sekarang untuk persiapan menempati pasar tradisional tersebut.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) , Syamsuliani memastikan pihaknya akan mengawasi aktififitas Pasar Seutui dari peredaran zat berbahaya.
"Kami akan awasi, terutama dari zat berbahaya seperti formalin dan borax," ujarnya, Kamis (21/1/2016) saat bertatap muka dengan para pedagang Pasar Seutui di pasar tersebut.
Katanya, secara rutin pihkanya akan melakukan sidak ke Pasar Seutui, mengambil sample dagangan dan melakukan tes di laboratorium untuk selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada pihak Pemko Banda Aceh.
"Formalin dan Borax sangat berbahaya, karena bisa menyebabkan penyakit ginjal dan kanker," ungkap Syamsuliani.
Kepada para pedagang, Syamsuliani meminta peran aktif agar memastikan dagangan mereka bebas dari formalin dan borax sehingga sehat dikonsumsi warga Banda Aceh.
Terkait dengan perizinan, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kota Banda Aceh Salmiah meminta para pedagang pasar Seutui yang berjualan di toko yang ada di sana agar mengurus perizinan seperti SITU, SIUP, TDP dan lainnya.
Namun Salmiah memastikan para pedagan tidak akan dibuat repot, aka ada petugas mendatangi para pedagang untuk mendata lokasi tempat berjualan.
“Ini tokonya kan ukuran 4x6, jadi harus ada SITU. Tapi para pedagang tidak akan dibuat repot. Sata akan tugaskan petugas mendatangi Bapak-Bapak. Tolong siapkan data, pas foto dan materai saja, kita akan jemput bola,” ujar Salmiah.
Salmiah memastikan, untuk mendapatkan berbagai jenis perizinan tersebut, pedagang tidak perlu mengeluarkan uang sepersenpun.
“Urus SITU itu tidak perlu bayar karena tidak dikenakan biaya. Yang bayar itu HO (izin Gangguan) dan IMB,” tambahnya.[Red]
0 comments:
Post a Comment