JAKARTA - Head of Regulatory International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita juga membantah kabar harga produknya sedang dan akan menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
”Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk Sampoerna adalah informasi tidak benar yang disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya melalui surat elektronik kepada Jawa Pos tadi malam.
Sampoerna yang merupakan penguasa pasar rokok nasional, menurut Elvira, mendukung kebijakan tarif cukai yang adil, transparan, dan terprediksi dengan tetap memperhatikan unsur perlindungan kesehatan. Termasuk perlindungan terhadap 6 juta orang yang terlibat dalam industri hasil tembakau nasional.
”Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, kesempatan ini akan digunakan produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah karena mereka tidak membayar cukai,” paparnya.
Mengenai harga rokok di Indonesia jika dibandingkan dengan di negara-negara lain yang kemudian disimpulkan lebih murah, menurut Elvira, perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di tiap-tiap negara.
”Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita di beberapa negara, harga rokok di Indonesia lebih tinggi daripada di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment